Paket C (Setara SMA)

Untuk menyesuaikan diri dengan dinamika perkembangan masyarakat baik di tingkat lokal, nasional, maupun global, guna mewujudkan fungsi dan tujuan pendidikan nasional, serta untuk meningkatkan mutu dan daya saing bangsa, Pemerintah Republik Indonesia telah melakukan pengaturan kembali kurikulum dengan diterbitkannya Permendikbud No. 24 Tahun 2016 tentang kompetensi inti dan kompetensi dasar pelajaran pada Kurikulum 2013 pada pendidikan dasa rdan pendidikan menengah.

PKBM Cahaya Kahuripan Bangsa sebagai pelopor pelaksanaan pendidikan gratis di masyarakat Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat melaksanakan peranan penting pendidikan bagi penyiapan generasi penerus suatu bangsa. Sesuai dengan amanat dari UUD 1945 Pasal 31 Ayat 1 bahwa setiap warga negara berhak mendapat pendidikan. Pendidikan nasional harus mampu menjamin pemerataan kesempatan pendidikan yang bermutu untuk setiap warga negara. Negara wajib memberikan kesempatan pendidikan yang sama kepada semua warga negara tanpa kecuali. Warga negara yang tidak bisa mengikuti pendidikan di jalur sekolah formal harus dijamin memiliki kesempatan mendapatkan pendidikan setara melalui jalur pendidikan nonformal.

Pesatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah berdampak pada cepatnya perubahan di semua bidang kehidupan. Di sisi lain, apa yang dipelajari selama di sekolah sering tidak bisa mengimbangi cepatnya perubahan yang terjadi di kehidupan nyata. Sebagai konsekuensi, setiap orang harus senantiasa belajar untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan/keahlian, dan/atau kompetensinya agar tidak tertinggal perkembangan zaman.

Sejak awal kehadirannya di kancah pendidikan di Indonesia, PKBM Cahaya Kahuripan Bangsa memegang fungsi penting sebagai bagian pendidikan nonformal dalam hal mengembangkan potensi warga belajar dengan penekanan penguasaan pengetahuan akademik dan keterampilan fungsional serta pengembangan sikap dan kepribadian profesional. Pada program Paket C PKBM Cahaya Kahuripan Bangsa, beberapa tujuan yang ingin diperoleh adalah:

  1. Menjamin penyelesaian pendidikan dasar yang bermutu bagi mereka yang kurang beruntung (baik itu putus sekolah, putus lanjut, maupun yang tidak pernah sekolah)
  2. Menjamin lemenuhan kebueuthan belajar bagi semua manusia melalui akses yang adil dan layanan berkualitas pada program belajar dan kecakapan hidup
  3. Menghapus ketidakadilan SARA, Seks, Gender, dan Identitas Sosial Lainnya dalam pendidikan dasar dan menengah
  4. Melayani warga belajar yang memerlukan layanan akademik dan keterampilan hidup untuk meningkatkan mutu kehidupannya
  5. Berkembangnya terknologi dan kemajuan pada berbagai aspek

Untuk mencapai tujuan tersebut, dirasa perlu disusun struktur kurikulum Paket C. Struktur kurikulum ini merupakan pola susunan mata pelajaran dan beban belajar yang harus ditempuh warga belajar dalam kegiatan pembelajaran: mata pelajaran dan bobot satuan kredit kompetensi (SKK).

Penyusunan kurikulum pendidikan kesataraan mengacu pada komptensi inti dan kompetensi dasar kurikuluk pendidikan dasar dan menengah (Permendikbud No. 24 tahun 2016) Kompetensi inti dan kempetensi dasar tersebut dilakukan kontekstualisasi dan fungsionalsasi tanpak mengurangi kualitas dan standar kompetensi yang ada. Di PKBM Cahaya Kahuripan Bangsa, mata pelajaran agama dan budi pekerti sepenuhnya menggunakan kurikulum pendidikan dasar dan menegah yang ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Struktur kurikulum Paket C merupakan pola susunan mata pelajaran dan beban belajar yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran, meliputi mata pelajaran, dan bobot satuan kredit kompetensi (SKK).

Penyusunan kurikulum pendidikan kesataraan mengacu pada komptensi inti dan kompetensi dasar kurikuluk pendidikan dasar dan menengah (Permendikbud No. 24 tahun 2016) Kompetensi inti dan kempetensi dasar tersebut dilakukankontekstualisasi dan fungsionalsasi tanpak mengurangi kualitas dan standar kompetensi yang ada. Di PKBM Cahaya Kahuripan Bangsa, mata pelajaran agama dan budi pekerti sepenuhnya menggunakan kurikulum pendidikan dasar dan menegah yang ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Muatan belajar pendidikan kesetaraan dinyatakan dalam satuan kredit kompetensi (SKK) yang menunjukkan bobot kompetensi yang harus dicapai oleh peserta didik dalam mengikuti program pembelajaran, baik melalui pembelajaran tatap muka, tutorial, dan atau belajar mandiri.

SKK merupakan penghargaan terhadap pencapaian kompetensi sebagai hasil belajar peserta didik dalam menguasai suatu mata pelajaran. SKK diperhitungkan untuk setiap mata pelajaran yang terdapat dalam struktur kurikulum. Satu SKK dihitung berdasarkan pertimbangan muatan KD tiap mata pelajaran.

SKK dapat digunakan untuk alih kredit kompetensi yang diperoleh dari jalur pendidikan informal, formal, kursus, keahlian dan kegiatan mandiri. Satu SKK adalah satu satuan kompetensi yang dicapai melalui pembelajaran 1 jam pelajaran tatap muka atau 2 jam pelajaran tutorial atau 3 jam pelajaran mandiri, atau kombinasi secara proporsional dari ketiganya.

Struktur kurikulum pendidikan kesetaraan terdiri mata pelajaran kelompok umum, kelompok peminatan, dan kelompok khusus.

  1. Kelompok umum memuat mata pelajaran yang disusun mengacu pada standar pendidikan formal sesuai Peraturan Mendikbud No. 21 tahun 2016 tentang Standar Isi serta kontennya dikembangkan oleh pusat dan merupakan mata pelajaran yang wajib diberikan untuk semua peserta didik.
  2. Kelompok Perminatan. Kelompok ini merupakan upaya memberikan pilihan berdasarkan minat warga belajar serta situasi dan kondisi warga belajar dan lembaga penyelenggara. Mata pelajaran peminatan, yang terbagi menjadi 3 pilihan, yaitu: Peminatan Matematika dan Ilmu Alam, Peminatan Ilmu-ilmu Sosial, dan Peminatan Ilmu Bahasa dan Budaya.

    Di PKBM Cahaya Kahuripan Bangsa, khusus program Paket C, baru diselenggarakan program Peminatan Ilmu-Ilmu Sosial. Hal ini dikarenakan kurangnya minat warga belajar ke bidang peminatan lainnya, serta keterbatasan sumber daya lembaga untuk menyelenggarakan program peminatan yang lain.

  3. Kelompok Khusus terdiri dari kelompok pemberdayaan dan keterampilan.
    1. Pemberdayaan memuat kompetensi untuk menumbuhkan keberdayaan, harga diri, percaya diri, sehingga peserta didik mampu mandiri dan berkreasi dalam kehidupan bermasyarakat. Materimateri untuk mencapai kompetensi dapat meliputi: Pengembangan diri, pengembangan kapasitas dalam rangka mendukung keterampilan warga belajar.
    2. Keterampilan diberikan dengan memperhatikan variasi potensi sumber daya daerah yang ada, kebutuhan peserta didik dan peluang kesempatan kerja yang tersedia, sehingga peserta didik mampu melakukan aktualisasi kemandirian, otonomi, kebebasan dan kreativitas dalam berkarya untuk mengisi ruang publik secara produktif.

      Muatan tersebut merupakan muatan wajib, tetapi untuk pendalaman dan spesialisasi warga belajar dapat memilih keterampilan keahlian yang sesuai potensi, kebutuhan, kearifan lokal dan karakteristik warga belajar serta situasi dan kondisi lingkungan, daya dukung lingkungan, dan daya dukung lembaga.

      Keterampilan keahlian untuk Paket C terbagi menjadi dua pilihan, yaitu non sertifikasi dan tersertifikasi. Khusus untuk keterampilan tersertifikasi merupakan keterampilan yang dituntut uji kompetensi oleh lembaga yang berhak di akhir programnya.

      Alokasi SKK dalam Struktur kurikulum untuk keterampilan terstruktur/tersertifi kasi merupakan alokasi waktu untuk penguasaan pengetahuan, kebutuhan beban belajar untuk praktik disesuaikan dengan jenis keterampilan yang diambil dan diatur oleh lembaga yang melakukan sertifikasi.

  4. Strategi dan pendekatan pembelajaran Paket C PKBM Cahaya Kahuripan Bangsa dirancang menggunakan pendekatan berbasis mata pelajaran sesuai dengan karakteristk dan kebutuhan pendidikan kesetaraan dan warga belajar
  5. Tingkatan pada pendidikan kesetaraan Paket Cadalah sebagai berikut.
    1. Muatan dan kompetensi Tingkatan 5/ setara dengan kelas X – XI pada jenjang pendidikan formal
    2. Muatan dan kompetensi Tingkatan 6/ setara dengan kelas XII pada jenjang pendidikan formal

Muatan belajar program pendidikan kesetaraan dinyatakan dalam satuan kredit kompetensi (SKK) yang menunjukkan bobot kompetensi yang harus dicapai oleh peserta didik dalam mengikuti program pembelajaran, baik melalui tatap muka, praktek keterampilan, dan/atau kegiatan mandiri. Satu SKK adalah satu satuan kompetensi yang dicapai melalui pembelajaran 1 jam tatap muka atau 2 jam tutorial atau 3 jam mandiri, atau kombinasi secara proporsional dari ketiganya.

PKBM Cahaya Kahuripan Bangsa menyelenggarakan empat rombongan belajar Paket C (setara SMA).

  • Paket C Ruko Central adalah program kesetaraan Paket C yang diselenggarakan di kampus PKBM Cahaya Kahuripan Bangsa di Ruko Central Lembang.
  • Paket C Desa Cikahuripan adalah program kelas jauh kesetaraan Paket C yang terselengggara atas kerjasama PKBM Cahaya Kahuripan Bangsa dengan Pemerintah Desa Cikahuripan
  • Paket C Desa Gudangkahuripan adalah program kelas jauh kesetaraan Paket C yang terselenggara atas kerjasama PKBM Cahaya Kahuripan Bangsa dengan Pemerintah Desa Gudangkahuripan
  • Paket C Online Google Classroom adalah program kelas online jarak jauh yang diselenggarakan atas kerja sama PKBM Cahaya Kahuripan Bangsa dengan Google melalui fasilitasi G Suite for Education

Adapun struktur sebaran mata pelajaran Program Paket C sebagaimana tersaji pada tabel berikut.

[table id=SKK_C /]

Berikut adalah jadwal pelajaran program Paket C PKBM Cahaya Kahuripan Bangsa yang berlaku pada tahun ajaran 2019/2020.

Paket C Ruko Central

PPKn

Susi Ernawati, S.Pd.
Senin, 12.00

Matematika

Komar Kusmawan
Senin, 14.10

Bahasa Inggris

Lince Sari Dianawati Leatemia, M.Pd.
Senin, 13.00

Sejarah

Syarah Fikriyah
Rabu, 12.40

Geografi

Susi Ernawati, S.Pd.
Rabu, 10.30

Bahasa Indonesia

Rina Sulistia, S.Pd.
Rabu, 11.30

Sosiologi

Dedi Herdiana
Rabu, 13.40

Pendidikan Agama Islam

Dian Nuraeni, S.Pd.
Jumat, 14.00

Pendidikan Agama Kristen

Lince Sari Dianawati Leatemia, M.Pd.
Jumat, 14.00

Ekonomi

Wahyudiana, S.Pd.
Jumat, 15.10

Akuntansi

Wahyudiana, S.Pd.
Jumat, 13.00

Paket C Desa Cikahuripan

Bahasa Inggris

Lince Sari Dianawati Leatemia, M.Pd.
Sabtu, 12.30-13.30

PPKn

Elisabeth Lusitania Desiawati
Sabtu, 13.30-14.30

Sosiologi

Siti Elah Julaeha, M.Pd.
Sabtu, 14.50-15.50

Geografi

Wawan Setiawan
Sabtu, 15.50-16.50

Sejarah

Saipul Pajri Rusli
Minggu, 08.00-09.10

Ekonomi

Aldian Hudaya, S.Pd.
Minggu, 09.10-10.20

Matematika

Komar Kusmawan
Minggu, 10.40-11.50

Bahasa Indonesia

Wulansari, S.Pd.
Minggu, 11.50-13.00

Paket C Desa Gudangkahuripan

Sosiologi

Aldian Hudaya, S.Pd.
Sabtu, 08.00-09.10

Bahasa Inggris

Lince Sari Dianawati Leatemia, M.Pd.
Sabtu, 09.10-10.20

PPKn

Imas Siti Aminah, S.Pd.
Sabtu, 10.40-11.50

Bahasa Indonesia

Siti Elah Julaeha, M.Pd.
Sabtu, 11.50-13.00

Ekonomi

Wahyudiana, S.Pd.
Minggu, 08.00-09.10

Geografi

Wawan Setiawan
Minggu, 09.10-10.20

Sejarah

Saipul Pajri Rusli
Minggu, 10.40-11.50

Matematika

Komar Kusmawan
Minggu, 11.50-13.00