Paket A (setara SD)

Dalam rangka menyesuaikan dinamika perkembangan masyarakat, lokal, nasional, dan global guna mewujudkan fungsi dan tujuan pendidikan nasional, untuk meningkatkan mutu dan daya saing bangsa, Pemerintah Republik Indonesia telah melakukan pengaturan kembali kurikulum dengan diterbitkannya Permendikbud No. 24 tahun 2016 tentang kompetensi inti dan kompetensi dasar pelajaran pada kurikulum 2013 pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah.

PKBM Cahaya Kahuripan Bangsa menyelengarakan pendidikan kesetaraan sebagai salah satu program pendidikan nonformal. Dalam halaman ini, disajikan muatan struktur kurikulum dan jadwal pelajaran Paket A setara SD/MI yang berlaku di PKBM Cahaya Kahuripan Bangsa pada tahun ajaran 2019/2020.

Untuk memastikan kualitas lulusan pendidikan kesetaraan adalah setara dengan pendidikan formal, maka PKBM Cahaya Kahuripan Bangsa melakukan pengembangan kurikulum pendidikan kesetaraan dilakukan dengan mengacu dan melalui kontekstualisasi kompetensi inti dan kompetensi dasar dari kurikulum pendidikan formal, disesuaikan dengan masalah, tantangan, kebutuhan dan karakteristik pendidikan kesetaraan.

PKBM Cahaya Kahuripan Bangsa menerapkan prinsip dan strategi dalam pengembangan kurikulum pendidikan kesetaraan ini, yaitu dengan memastikan kompetensi dasar pendidikan kesetaraan setara atau equivalen dengan kompetensi dasar pendidikan formal; menjadikan rumusan atau deskripsi kompetensi lebih operasional; dan memberikan tekanan khusus rumusan kompetensi agar bisa dicapai sesuai kebutuhan yang diharapkan, sehingga dapat menjadikan pendidikan kesetaraan mampu berperan sebagai pendidikan alternatif untuk memecahkan masalah sekaligus futuristik dalam peningkatan kualitas dan pengembangan pendidikan.

Struktur kurikulum Paket A merupakan pola susunan mata pelajaran dan beban belajar yang harus ditempuh oleh warga belajar dalam kegiatan pembelajaran, meliputi mata pelajaran, dan bobot satuan kredit kompetensi (SKK).

Penyusunan kurikulum pendidikan kesataraan mengacu pada komptensi inti dan kompetensi dasar kurikuluk pendidikan dasar dan menengah (Permendikbud No. 24 tahun 2016). Kompetensi inti dan kempetensi dasar tersebut dilakukan kontekstualisasi dan fungsionalsasi tanpak mengurangi kualitas dan standar kompetensi yang ada. Di PKBM Cahaya Kahuripan Bangsa, mata pelajaran agama dan budi pekerti sepenuhnya menggunakan kurikulum pendidikan dasar dan menegah yang ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Muatan belajar Paket A dinyatakan dalam satuan kredit kompetensi (SKK) yang menunjukkan bobot kompetensi yang harus dicapai oleh warga belajar dalam mengikuti program pembelajaran, baik melalui pembelajaran tatap muka, tutorial, dan atau belajar mandiri.

SKK merupakan penghargaan terhadap pencapaian kompetensi sebagai hasil belajar warga belajar dalam menguasai suatu mata pelajaran. SKK diperhitungkan untuk setiap mata pelajaran yang terdapat dalam struktur kurikulum. Satu SKK dihitung berdasarkan pertimbangan muatan KI dan KD tiap mata pelajaran.

SKK dapat digunakan untuk alih kredit kompetensi yang diperoleh dari jalur pendidikan informal, formal, kursus, keahlian dan kegiatan mandiri. Satu SKK adalah satu satuan kompetensi yang dicapai melalui pembelajaran 1 jam pelajaran tatap muka atau 2 jam pelajaran tutorial atau 3 jam pelajaran mandiri, atau kombinasi secara proporsional dari ketiganya. Di PKBM Cahaya Kahuripan Bangsa sendiri, tidak semua SKK diimplementasikan pada pembelajaran tatap muka; terdapat pengaturan proporsional atas bobot SKK yang didistribusikan ke dalam tatap muka, tutorial, dan mandiri sehingga pembelajaran pendidikan kesetaraan dapat berlangsung dengan kekhasan pendidikan kesetaraan dan tetap berupaya mencapai tujuan yang telah ditetapkan, yaitu agar lulusan Paket A memiliki keterampilan untuk memenuhi kebutuhan hidup.

Struktur kurikulum pendidikan kesetaraan terdiri mata pelajaran kelompok umum dan kelompok khusus.

  • Kelompok umum memuat mata pelajaran yang disusun mengacu pada standar pendidikan formal sesuai Peraturan Mendikbud No. 21 tahun 2016 tentang Standar Isi serta kontennya dikembangkan oleh pusat dan merupakan mata pelajaran yang wajib diberikan untuk semua warga belajar
  • Kelompok khusus berisi program pengembangan kecakapan hidup yang mencakup keterampilan okupasional, fungsional, vokasional, sikap dan kepribadian profesional, dan jiwa wirausaha mandiri yang dikembangkan sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik pendidikan kesetaraan, yaitu pemberdayaan dan keterampilan.
    • Pemberdayaan memuat kompetensi untuk menumbuhkan keberdayaan, harga diri, percaya diri, sehingga warga belajar mampu mandiri dan berkreasi dalam kehidupan bermasyarakat. Materi-materi pemberdayaan di PKBM CKB untuk mencapai kompetensi terdiri atas pengembangan diri, pengembangan kapasitas untuk mendukung keterampilan yang dipilih warga belajar.
    • Keterampilan diberikan dengan memperhatikan variasi potensi sumber daya daerah yang ada, kebutuhan warga belajar dan peluang kesempatan kerja yang tersedia, sehingga warga belajar mampu melakukan aktualisasi kemandirian, otonomi, kebebasan dan kreativitas dalam berkarya untuk mengisi ruang publik secara produktif.

Strategi dan pendekatan pembelajaran Paket A PKBM Cahaya Kahuripan Bangsa adalah dengan menggunakan pendekatan berbasis mata pelajaran sesuai dengan karakteristk dan kebutuhan pendidikan kesetaraan dan warga belajar di wilayah Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat

Tingkatan pada pendidikan kesetaraan di Paket A PKBM Cahaya Kahuripan Bangsa adalah sebagai berikut.

  1. Tingkatan 1/ setara dengan kelas I – III pada jenjang pendidikan formal
  2. Tingkatan 2/ setara dengan kelas IV – VI pada jenjang pendidikan formal
Di bawah ini adalah jadwal pelajaran Paket A PKBM Cahaya Kahuripan Bangsa.

Matematika

Diana Yulian, S.Si.
Selasa, 09.00

IPA

Dian Nuraeni, S.Pd.
Rabu, 09.30

PPKn

Sarah Fikriyyah Nurul Adillah
Rabu, 12.10

Bahasa Inggris

Titus Theofilus, S.Pd.
Rabu, 11.10

IPS

Elisabeth Lusitania Desiawati
Selasa, 10.40

Pendidikan Agama Islam

Dian Nuraeni, S.Pd.
Rabu, 09.00

Pendidikan Agama Kristen

Lince Sari Dianawati Leatemia, M.Pd.
Rabu, 09.00

Bahasa Indonesia

Christina Juliana Narulita Dendo
Selasa, 10.10

Di bawah ini adalah distribusi SKK untuk Pendidikan Kesetaraan Paket A di PKBM Cahaya Kahuripan Bangsa yang sudah disesuaikan dengan ketentuan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

[table id=SKK_A /]