Paket B (Setara SMP)

PKBM Cahaya Kahuripan Bangsa senantiasa menyesuaikan diri dengan dinamika perkembangan masyarakat, baik di tingkat lokal, nasional, maupun tingkat masyarakat global khususnya dalam rangka mewujudkan fungsi dan tujuan pendidikan nasional. Bersamaan dengan itu, dalam rangka meningkatkan mutu dan daya saing bangsa, pemerintah telah melakukan pengaturan kembali kurikulum dengan diterbitkannya Permendikbud No. 24 Tahun 2016 tentang kompetensi inti dan kompetensi dasar pelajaran pada kurikulum 2013 di tingkat pendidikan dasar dan pendidikan menengah.

Pendidikan kesetaraan adalah program pendidikan nonformal yang menyelenggarakan pendidikan umum yang dapat diikuti oleh semua tingkatan. Pada tingkatan Paket B setara SMP/MTs, tujuannya secara khusus adalah mempersiapkan manusia yang dapat bekerja di lingkungan masyarakat. Untuk memastikan kualitas lulusan pendidikan kesetaraan setara dengan pendidikan formal, serta dengan mempertimbangkan tujuan tersebut, pengembangan kurikulum dilakukan dengan mengacu pada dan melalui kontekstualisasi kompetensi inti dan kompetensi dasar yang ditetapkan oleh pemerintah.

Pada hakikatnya, prinsip dan strategi yang diterapkan oleh PKBM Cahaya Kahuripan Bangsa dalam pengembangan kurikulum Pendidikan Kesetaraan Paket B setara SMP/MTs adalah dengan memastikan kompetensi dasar setara atau ekuivalen dengan kompetensi dasar pendidikan formal serta mempertimbangkan kebutuhan dan tantangan hidup bermasyarakat. Hal ini dapat menjadikan pendidikan kesetaraan sebagai pendidikan alternatif untuk memecahkan masalah sekaligus sebagai gambaran ideal peningkatan kualitas dan pengembangan pendidikan.

Struktur kurikulum Paket B merupakan pola susunan mata pelajaran dan beban belajar yang harus ditempuh oleh peserta didik dalam kegiatan pembelajaran, meliputi mata pelajaran, dan bobot satuan kredit kompetensi (SKK).

Penyusunan kurikulum pendidikan kesataraan mengacu pada komptensi inti dan kompetensi dasar kurikulum pendidikan dasar dan menengah (Permendikbud No. 24 tahun 2016). Kompetensi inti dan kempetensi dasar tersebut dilakukan kontekstualisasi dan fungsionalsasi tanpak mengurangi kualitas dan standar kompetensi yang ada. Di PKBM Cahaya Kahuripan Bangsa, pada mata pelajaran agama dan budi pekerti sepenuhnya menggunakan kurikulum pendidikan dasar dan menegah yang ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

Muatan belajar Paket B dinyatakan dalam satuan kredit kompetensi (SKK) yang menunjukkan bobot kompetensi yang harus dicapai oleh peserta didik dalam mengikuti program pembelajaran, baik melalui pembelajaran tatap muka, tutorial, dan atau belajar mandiri. SKK merupakan penghargaan terhadap pencapaian kompetensi sebagai hasil belajar peserta didik dalam menguasai suatu mata pelajaran. SKK diperhitungkan untuk setiap mata pelajaran yang terdapat dalam struktur kurikulum. Satu SKK dihitung berdasarkan pertimbangan muatan SK dan KD tiap mata pelajaran.

SKK dapat digunakan untuk alih kredit kompetensi yang diperoleh dari jalur pendidikan informal, formal, kursus, keahlian dan kegiatan mandiri. Satu SKK adalah satu satuan kompetensi yang dicapai melalui pembelajaran 1 jam pelajaran tatap muka atau 2 jam pelajaran tutorial atau 3 jam pelajaran mandiri, atau kombinasi secara proporsional dari ketiganya.

Di PKBM Cahaya Kahuripan Bangsa, ada empat rombongan belajar Paket B yang diselenggarakan:

  • Paket B Ruko Central adalah program Paket B yang diselenggarakan di Kantor PKBM Cahaya Kahuripan Bangsa
  • Paket B Desa Cikahuripan adalah program Paket B Kelas Jauh yang diselenggarakan atas kerjasama PKBM Cahaya Kahuripan Bangsa dengan pihak pemerintah Desa Cikahuripan Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat
  • Paket B Desa Gudangkahuripan adalah program Paket B Kelas Jauh yang diselenggarakan atas kerjasama PKBM Cahaya Kahuripan Bangsa dengan pihak pemerintah Desa Gudangkahuripan Kecamatan Lembang Kabupaten Bandung Barat
  • Paket B Online Google Classroom adalah program Paket B Dalam Jaringan (Daring) yang bisa diikuti di mana saja, kapan saja. Pembelajaran dilaksanakan sepenuhnya secara jarak jauh dengan media Google Classroom. Program ini terselenggara atas kerjasama PKBM Cahaya Kahuripan Bangsa dengan Google melalui G Suite for Education.
Struktur kurikulum pendidikan kesetaraan terdiri mata pelajaran kelompok
umum dan kelompok khusus.
  1. Kelompok umum memuat mata pelajaran yang disusun mengacu pada standar pendidikan formal sesuai Peraturan Mendikbud No. 21 tahun 2016 tentang Standar Isi serta kontennya dikembangkan oleh pusat dan merupakan mata pelajaran yang wajib diberikan untuk semua warga belajar
  2. Kelompok khusus: berisi program pengembangan kecakapan hidup yang mencakup keterampilan okupasional, fungsional, vokasional, sikap dan kepribadian profesional, dan jiwa wirausaha mandiri yang dikembangkan sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik pendidikan kesetaraan yaitu:
    1. Pemberdayaan memuat kompetensi untuk menumbuhkan keberdayaan, harga diri, percaya diri, sehingga peserta didik mampu mandiri dan berkreasi dalam kehidupan bermasyarakat. Materi-materi untuk mencapai kompetensi meliputi: Pengembangan diri, pengembangan kapasitas untuk mendukung keterampilan yang dipilih warga belajar.
    2. Keterampilan diberikan dengan memperhatikan variasi potensi sumber daya daerah yang ada, kebutuhan peserta didik dan peluang kesempatan kerja yang tersedia, sehingga peserta didik mampu melakukan aktualisasi kemandirian, otonomi, kebebasan dan kreativitas dalam berkarya untuk mengisi ruang publik secara produktif.
  3. Strategi dan pendekatan pembelajaran di Paket B PKBM Cahaya Kahuripan Bangsa dirancang menggunakan pendekatan berbasis mata pelajaran sesuai dengan karakteristk dan kebutuhan pendidikan kesetaraan dan warga belajar
  4. Tingkatan pada pendidikan kesetaraan adalah sebagai berikut.
    1. Muatan dan kompetensi Tingkatan 3/ setara dengan kelas VII – VIII pada jenjang pendidikan formal
    2. Muatan dan kompetensi Tingkatan 4/ setara dengan kelas IX pada jenjang pendidikan formal
  5. Muatan belajar program pendidikan kesetaraan dinyatakan dalam satuan kredit kompetensi (SKK) yang menunjukkan bobot kompetensi yang harus dicapai oleh peserta didik dalam mengikuti program pembelajaran, baik melalui tatap muka, praktek keterampilan, dan/atau kegiatan mandiri. Satu SKK adalah satu satuan kompetensi yang dicapai melalui pembelajaran 1 jam tatap muka atau 2 jam tutorial atau 3 jam mandiri, atau kombinasi secara proporsional dari ketiganya.
Berikut struktur sebaran mata pelajaran Paket B yang tersaji dalam bentuk tabel:
[table id=SKK_B /]

Di bawah ini adalah jadwal pelajaran Paket B PKBM Cahaya Kahuripan Bangsa yang berlaku pada tahun 2019/2020

Paket B Ruko Central

Pemberdayaan dan Keterampilan

Wulansari, S.Pd.
Selasa, 13.10

Matematika

Mutiara Pertiwi, S.Pd.
Selasa, 12.00

PPKn

Dra. Dwira Maya, M.A.
Selasa, 14.10

Bahasa Indonesia

Rina Sulistia, S.Pd.
Kamis, 11.00

Bahasa Inggris

Lince Sari Dianawati Leatemia, M.Pd.
Kamis, 12.30

IPS

Wahyudiana, S.Pd.
Kamis, 13.10

IPA

Dian Nuraeni, S.Pd.
Kamis, 11.40

Pendidikan Agama Islam

Dian Nuraeni, S.Pd.
Selasa, 11.00

Pendidikan Agama Kristen

Lince Sari Dianawati Leatemia, M.Pd.
Selasa, 11.00

Paket B Cikahuripan

PPKn

Elisabeth Lusitania Desiawati
Online

Bahasa Inggris

Lince Sari Dianawati Leatemia, M.Pd.
Online

IPS

Wawan Setiawan
Online

Matematika

Komar Kusmawan
Online

IPA

Komar Kusmawan
Online

Bahasa Indonesia

Wulansari, S.Pd.
Online

Paket B Gudangkahuripan

Bahasa Inggris

Lince Sari Dianawati Leatemia, M.Pd.
Online

Matematika

Mutiara Pertiwi, S.Pd.
Online

PPKn

Elisabeth Lusitania Desiawati
Online

Bahasa Indonesia

Rina Sulistia, S.Pd.
Online

IPA

Dian Nuraeni, S.Pd.
Online

IPS

Ivan Sholeh Dauzan Farouq
Online

Paket B Online

Bahasa Indonesia & Pemberdayaan dan Keterampilan

Wulansari, S.Pd.
Online

IPA

Dian Nuraeni, S.Pd.
Online

IPS

Wahyudiana, S.Pd.
Online

PPKn

Elisabeth Lusitania Desiawati
Online

Bahasa Inggris

Lince Sari Dianawati Leatemia, M.Pd.
Online

Matematika

Mikha Valerint
Online